0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait OJK Kasih Denda Rp542 Miliar, Periksa 32 Kasus Manipulasi Saham yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Adapun sanksi denda sebesar Rp382,58 miliar kepada 512 pihak merupakan sanksi denda yang ditetapkan terkait kasus dimana Rp240,65 miliar merupakan sanksi denda terkait kasus manipulasi perdagangan saham yang ditetapkan kepada 151 pihak..

Eddy menuturkan, dari nilai denda tersebut, sebesar Rp159,91 miliar kepada 2.906 pihak merupakan sanksi denda yang ditetapkan terkait dengan keterlambatan penyampaian laporan..

“OJK telah menyelesaikan 5 kasus pidana yang telah inkrah sedangkan yang masih berproses saat ini adalah 42 kasus,” ucapnya..

“Rekam jejak sanksi administratif yang sudah dilakukan untuk periode dari tahun 2022 sampai per Januari 2026 ini yang pertama adalah total denda yang dikenakan sebesar Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (9/2/2026)..

Eddy memaparkan lebih jauh, OJK juga telah memeriksa 32 kasus dari 42 perusahaan yang diduga terindikasi manipulasi perdagangan saham.

Selain itu, sanksi lainnya yang dikenakan sanksi berupa pembekuan izin ada 9 perusahaan, pencabutan izin ada 28 perusahaan,. Selain itu, ada 119 perintah tertulis..

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan denda kepada perusahaan tercatat sebagai upaya penegakan hukum di industri pasar modal Indonesia sebesar Rp542,49 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal. Selain itu, Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap mengatakan, upaya penegakan hukum tersebut untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi investor pasar modal..

Jumlah tersebut berdasarkan jejak sanksi administratif yang sudah dilakukan untuk periode dari tahun 2022 hingga Januari 2026..

Perkembangan terkait OJK Kasih Denda Rp542 Miliar, Periksa 32 Kasus Manipulasi Saham akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Sumber asli: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260209153303-17-709555/ojk-kasih-denda-rp542-miliar-periksa-32-kasus-manipulasi-saham

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

About Post Author

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *