Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Disanksi OJK soal IPO, Repower Asia (REAL) Buka Suara yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Manajemen Repower Asia menegaskan momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal yang lebih komprehensif, dengan fokus pada penguatan GCG agar operasional perusahaan semakin terstruktur, akuntabel,. Selain itu, berorientasi jangka panjang.
Penguatan tata kelola diharap dapat membuka ruang pemulihan persepsi (perception recovery), yang dalam jangka menengah dapat menjadi dasar re-rating valuasi saham..
Pelanggaran tersebut membuat REAL dikenai denda sebesar Rp925 juta..
Pelanggaran tersebut dijatuhkan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas. Selain itu, dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 juta..
Direktur/Corporate Secretary REAL Sjafardamsah menegaskan, perseroan menghormati. Selain itu, menerima keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan regulator..
Hal ini disebabkan oleh memberikan informasi yang tidak benar untuk tujuan penjantahan pasti sehingga Sekuritas tersebut juga mendapat larangan beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun. Selain itu, dikenakan denda Rp125 juta.
OJK juga memberikan kepada direkturnya yang bertanggung jawab yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp30 juta..
Hal ini disebabkan oleh tidak menjalankan kepengurusan dengan prinsip kehati-hatian selanjutnya. sehingga Selain itu, Direktur Utama REAL tahun 2024 dikenai denda sebesar Rp240 juta.
Kemudian juga dilakukan pembekuan izin usaha sebagai penjamin emisi efek selama satu tahun. Selain itu, juga dikenakan perintah khulus untuk melakukan perbaikan dokumen dan prosedur.
“Perseroan menegaskan fokus strategis pada penguatan tata kelola perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan investor. Selain itu, memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang di pasar modal,” sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi, Selasa, (10/2/2026)..
Di sisi lain, OJK juga menemukan adanya ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi khususnya terkait proses Customer Due Diligence (CBD). Selain itu, terkait kebenaran informasi pemesanan dan menjantahan saham, serta penetapan penjantahan pasti..
Hal ini disebabkan oleh menggunakan dana hasil IPO untuk transaksi material tanpa memenuhi prosedur transaksi material sehingga Sebelumnya, OJK menemukan pelanggaran pada REAL.
Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) buka suara usai pihaknya mendapat sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buntut pelanggaran aturan pencatatan perdana saham atau Initial Public Offering (IPO)..
“Seiring pembenahan internal, perseroan juga menegaskan keberlanjutan strategi pengembangan usaha guna menjaga daya saing. Selain itu, prospek pertumbuhan jangka panjang,” kata dia..
Perkembangan terkait Disanksi OJK soal IPO, Repower Asia (REAL) Buka Suara akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Sumber asli: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260210095932-17-709735/disanksi-ojk-soal-ipo-repower-asia–real–buka-suara
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Harga Minyak Melanjutkan Reli Lima Hari, Geopolitik dan Stok Jadi Sorotan
- Hang Seng Tembus Level Tertinggi 32 Bulan! Apa Pemicunya?
