Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Pendaftaran Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Dibuka Mulai Hari yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat,. Selain itu, tidak dapat diganggu gugat..
Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi,. Selain itu, Gusti Aju Dewi..
Di samping itu, calon juga harus memenuhi syarat, ketentuan pendaftaran. Selain itu, ketentuan khusus sesuai pengumuman pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 pada laman www.kemenkeu.go.id dan www.bi.go.id..
“Panitia Seleksi mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon ADK OJK guna memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan konsumen. Selain itu, masyarakat,” ungkapnya..
Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota,. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota..
Calon harus memenuhi persyaratan umum antara lain warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral,. Selain itu, integritas yang baik..
“Panitia Seleksi bekerja sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon,” mengutip situs resmi Bank Indonesia (BI), Rabu (11/2/2026)..
Pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilakukan setelah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Selain itu, Anggota Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal Dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengundurkan diri..
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB..
Pembentukan melalui panitia seleksi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026..
Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas. Selain itu, fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional..
Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β Pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru telah dibuka mulai hari ini 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB, setelah Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Panitia Seleksi (Pansel)..
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui laman www.kemenkeu.go.id, www.bi.go.id,. Selain itu, https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
Selanjutnya, mekanisme seleksi dilakukan dalam 4 tahap terdiri dari Tahap I Seleksi Administratif), Tahap II Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak,. Selain itu, Makalah, Tahap III Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan, dan Tahap IV (Afirmasi/Wawancara)..
Panitia Seleksi mengharapkan masyarakat mengawal proses ini dengan memberikan masukan kepada Panitia Seleksi atau melalui Sekretariat Panitia Seleksi..
Perkembangan terkait Pendaftaran Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Dibuka Mulai Hari akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Emas Sentuh Rekor Baru di Tengah Kekhawatiran Shutdown Pemerintah AS
- Video: Harga Emas Meroket, Nasabah BSI Naik dan Transaksi Tembus 1 Juta
