0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Syarat Calon Ketua OJK, Pansel: Tak Boleh Pernah Urus Korporasi Pailit yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

“Atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

Kemudian, dia tidak boleh pernah dinyatakan pailit.

Dia juga tidak boleh pernah dijatuhi pidana hukuman 5 tahun atau lebih.

Syarat utama adalah calon pengganti yang mendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)..

Selain itu, calon ADK OJK harus dinyatakan tidak memiliki rekaman kriminal, mencakup perbuatan melawan hukum..

Secara usia pun diatur, calon ADK OJK maksimal berusia 65 tahun per tanggal 2 Juni 2026.

Yang bersangkutan, kata Arief, harus memiliki pengalaman sektor keuangan dasar paling singkat 10 tahun..

“Ini untuk menjadi putra putri terbaik, ya.

Jika pernah dipidana dengan masa hukuman 2 tahun, selama ancaman KUHP-nya lebih dari 5 tahun atas tindakan kriminal maka yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi..

Kemudian, akal moral. Selain itu, kesejahteraan yang baik.

Jakarta, CNBC Indonesia – Panitia Seleksi (Pansel) membuka seleksi calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kita ada pembatasan paling singkat 10 tahun,” katanya..

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sekretariat Pansel Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan. Selain itu, Pasar Modal, Arief Wibisono dalam press briefing, Rabu (11/2/2026)..

Perkembangan terkait Syarat Calon Ketua OJK, Pansel: Tak Boleh Pernah Urus Korporasi Pailit akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Sumber asli: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260211101118-17-710095/syarat-calon-ketua-ojk-pansel-tak-boleh-pernah-urus-korporasi-pailit

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

About Post Author

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *