Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait DPR Siapkan RUU Keuangan Negara Omnibus Law, Sasar Tata Kelola BUMN yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Jika sebelumnya dividen BUMN masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kini dividen tersebut diinvestasikan kembali oleh BPI Danantara untuk memperkuat sektor-sektor strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional..
Dengan perubahan peran tersebut, mekanisme pengelolaan dividen BUMN akan dilakukan oleh BPI Danantara..
“Sehingga ada beberapa hal di sana yang harus kita tata ulang,” kata Misbakhun..
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara ke dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026..
Dan ini hanya bisa dilakukan dengan omnibus law,” tegasnya..
Maka dari itu, perlu adanya penataan ulang secara menyeluruh terhadap kerangka hukum keuangan negara, yang mencakup Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang tentang Kekayaan Negara, serta undang-undang lain di bidang keuangan yang terdampak..
Misbakhun menjelaskan, perubahan struktur pengelolaan BUMN tersebut memiliki implikasi langsung terhadap Anggaran Pendapatan. Selain itu, Belanja Negara (APBN), terutama terkait fungsi Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara..
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan RUU Keuangan Negara disusun dengan metode omnibus law merupakan tindak lanjut dari berlakunya revisi UU 19/2003 melalui UU 1/2025 tentang BUMN. Selain itu, UU 16/2025..
“Undang-Undang BUMN itu telah mengeluarkan Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN, di mana peran tersebut kini digantikan oleh BPI Danantara,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya dikutip Jumat (19/2/2026)..
Penataan ulang tersebut harus memiliki landasan hukum yang jelas. Selain itu, terintegrasi, sehingga omnibus law menjadi pilihan metode penyusunan peraturan perundang-undangan yang paling tepat..
Salah satu perubahan tersebut adalah beralihnya peran Menteri Keuangan sebagai pemegang saham negara di BUMN kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara..
“Menata ulang ini harus diberikan dudukan. Selain itu, posisi hukumnya.
Perkembangan terkait DPR Siapkan RUU Keuangan Negara Omnibus Law, Sasar Tata Kelola BUMN akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Harga Emas Melonjak 1% akibat Ketegangan di Timur Tengah
- Harga Emas (XAU/USD) dalam Tekanan: Kombinasi Faktor Mendorong Penurunan Awal Pekan
