0 0
Read Time:2 Minute, 8 Second

Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Sentul City (BKSL) Bebas dari Gugatan Pailit, Begini Nasib Sahamnya yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Pengadilan mengabulkan permohonan pencabutan perkara pembatalan perdamaian yang sebelumnya diajukan..

Bermula dari Perjanjian Perdamaian memperoleh pengesahan melalui homologasi, perseroan telah melaksanakan seluruh kewajiban dengan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku., berlanjut dengan Manajemen menyatakan.

Namun, manajemen secara tegas membantah anggapan adanya pelanggaran kewajiban dalam perjanjian perdamaian..

Perseroan, ditambah lagi dengan menegaskan kegiatan usaha tetap berjalan normal dengan menerapkan prinsip tata kelola entitas bisnis yang baik atau Good Corporate Governance Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi..

Mengutip keterbukaan informasi pasar modal Efek Nusantara (BEI), perkara tersebut tercatat dengan Nomor satu/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2026/PN Niaga JKT.PST jo Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst antara Eddon Pratama Wijayaputra sebagai pemohon. Selain itu, BKSL sebagai termohon.

BKSL memastikan kepada seluruh kreditur. Selain itu, pemangku kepentingan bahwa keberlangsungan usaha tetap terjaga..

Seperti yang dikutip, “Sampai dengan saat ini, Perseroan dengan itikad baik telah memenuhi setiap. Selain itu, seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian tersebut,” tulis manajemen, Selasa (dua puluh/satu/2026)..

Terkait proses hukum, manajemen menegaskan BKSL akan menghormati. Selain itu, mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku..

Pasca pengadilan menetapkan pencabutan perkara pembatalan perdamaian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat., kemudian Jakarta, EWF Praxis — perusahaan tercatat properti PT Sentul City Tbk (BKSL) menyatakan telah bebas dari gugatan pailit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasca keterbukaan informasi diumumkan. , kemudian Kenaikan efek ekuitas BKSL terjadi pada sesi II.

Data terkini menunjukkan bahwa seluruh perjanjian yang mengikat, termasuk Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi, tetap menjadi komitmen utama perseroan dalam menjaga kelangsungan usaha. Selain itu, meningkatkan nilai entitas bisnis secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Sentul City sempat melayangkan permohonan pembatalan atas gugatan pailit tersebut.

Sebagaimana diberitakan, sementara itu, seiring dengan keterbukaan informasi tersebut, efek ekuitas BKSL ditutup naik empat,38% ke level 143 pada perdagangan kemarin, Rabu (26/dua/2026).

Dengan tujuan membayar biaya perkara sebesar sebesar Rp1 ,empat juta,disebutkan dalam keterangan, ” kata manajemen dikutip (26/dua/2026)., dilakukan “Menghukum penggugat.

Perkembangan terkait Sentul City (BKSL) Bebas dari Gugatan Pailit, Begini Nasib Sahamnya akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

About Post Author

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *