Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Aturan Baru BI: Beli Tunai Dolar AS Dibatasi US$50.000/Bulan yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Adapun rincian kebijakan, yaitu penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap Rupiah dari USD100 ribu per pelaku per bulan menjadi USD50 ribu per pelaku per bulan..
Dengan tujuan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, yaitu dengan menurunkan batas pembelian dolar Amerika Serikat (AS)., dilakukan Jakarta, EWF Praxis-Bank Nusantara (BI) mengeluarkan kebijakan baru.
Kemudian dilakukan peningkatan threshold jual DNDF/Forward dari USD5 juta per transaksi menjadi USD10 juta per transaksi..
BI, ditambah lagi dengan meningkatkan threshold beli. Selain itu, jual Swap dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi..
Seperti yang dikutip, “Memperkuat kebijakan transaksi pasar valas yang akan mulai berlaku April lalu 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur, Selasa (tujuh belas/tiga/2026).
Perkembangan terkait Aturan Baru BI: Beli Tunai Dolar AS Dibatasi US$50.000/Bulan akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Komisaris Utama Semen Baturaja (SMBR) Mundur, Ini Alasannya
- IHSG Hari Ini Turun 0,42%, Saham Bank dan Konglomerat Koreksi
