Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Revisi P2SK Disebut Ancam Industri Kripto, OJK Buka Suara yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Pasca RUU sudah disahkan., kemudian Setelah Peraturan yang detil akan disampaikan, selanjutnya.
Mengingatkan saja, dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) Komisi XI DPR RI sebulan yang lalu, asosiasi pelaku industri kripto menyampaikan bahwa RUU tersebut disebut mengancam desentralisasi kripto, menggerus peran pedagang aset kripto digital (PAKD), berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,. Selain itu, menimbulkan capital outflow dari Nusantara..
Jakarta, EWF Praxis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai tiga pasal Rancangan Undang-Undang Pengembangan. Selain itu, Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disebut-sebut mengancam semangat desentralisasi industri kripto. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi..
Jadi menarik,” ujar Adi selepas pembukaan Bulan Literasi Kripto di The Dome, Jakarta Selatan, Selasa (tujuh/empat/2026)..
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital,. Selain itu, Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menilai pemerintah dan DPR sangat progresif dalam membangun budaya dan, ditambah lagi dengan membangun pengaturan yang solid di tingkat undang-undang.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Komisi XI Eric Hermawan menyampaikan bahwa pengaturan kripto di RUU P2SK masih digodok.
Setelah Adi, selanjutnya menyinggung bahwa Nusantara merupakan satu-satunya negara yang memiliki pasar modal kripto.
“Tadi teman-teman DPR-PATK, ditambah lagi dengan men-support kita.
Sebagaimana diberitakan, dengan tujuan ditransaksikan melalui dan dilaporkan kepada pasar modal., dilakukan Asosiasi Blockchain Nusantara (ABI) menyoroti pasal 21A ayat empat dalam RUU tersebut yang mewajibkan seluruh aktivitas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Selain itu, aset keuangan digital termasuk kripto.
Data terkini menunjukkan bahwa ia menyebut bahwa pasar modal bersifat tersentralisasi..
DPR membidik perumusan peraturan baru itu dapat rampung pada masa sidang ini..
Dalam perkembangannya, dampak dari Hal ini disebabkan oleh kita, ditambah lagi dengan ingin menaati The Financial Action Task Force (FATF) adalah Adi menyatakan Nusantara ingin.
Eric mengakui bahwa RUU itu memuat beberapa poin-poin penting termasuk adanya pasar modal kripto.
Menurut sumber terpercaya, pasca undang-undang disahkan., kemudian Selanjutnya, pasal 312A poin C mewajibkan pasar modal menyelenggarakan perdagangan aset digital dalam dua tahun.
ABI menyebut peraturan ini dapat mendegradasi peran PAKD atau kerap disebut exchange, yang selama ini beroperasi secara mandiri..
Prioritas diberikan pada pada peningkatan perlindungan konsumennya,, dilakukan Tidak hanya itu, kapasitas, terutama Dengan tujuan melacak transaksi yang ilegal., ditambah lagi dengan melengkapi.
Sebagaimana diberitakan, dengan tujuan menyiapkan opsi terbaik untuk RUU tersebut., ditambah lagi dengan melengkapi Ia menyatakan OJK telah memberi masukan kepada DPR, dilakukan Tidak hanya itu, melakukan riset dengan para pelaku industri kripto Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi..
Dampak dari Hal ini disebabkan oleh seluruh aset kripto harus ditempatkan di SRO. Adalah Lantas, bila pasal ini lolos, akan terjadi centralized risk atau single point of failure.
Dengan tujuan menyempurnakan regulatory framework yang dapat ditingkatkan, dilakukan Maka demikian, ia menyatakan tim bidang DPR meminta masukan kepada OJK.
Peraturan saat ini mewajibkan 70% aset kripto harus disimpan di self regulatory organization (SRO).
Dengan tujuan peningkatan pengembangannya ke depan, dilakukan “Kripto ini adalah decentralized finance, tapi pasar modal ini kan centralized measures yang kita bisa tingkatkan ternyata Situasi ini terus dipantau oleh otoritas terkait..
Prioritas diberikan pada “Tapi harapan kami bahwa pemerintah bersama DPR berusaha melindungi penanaman modal yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di Nusantara, terutama Fokus utama pada di bidang kripto, Situasi ini terus dipantau oleh otoritas terkait..
Data terkini menunjukkan bahwa selain itu, ditambah lagi dengan ada pasal 215C poin sembilan tentang ketentuan pasar modal kripto harus memiliki atau mengendalikan sistem penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Selain itu, derivatif.
Sebagaimana diberitakan, dalam hal ini, Nusantara sudah menjadi anggota penuh FATF dalam beberapa tahun terakhir..
Saya rasa ini adalah diskusi yang menarik. Selain itu, konstruktif,” tutur Adi. Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber terpercaya..
Dengan tujuan penanaman modal di bidang yang mereka minat hari ini, kripto,” terang Eric., dilakukan Dan harapan kita, ditambah lagi dengan bahwa penanaman modal kripto ini menjadi alternatif kaum muda Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi..
Dengan tujuan bertransaksi di luar negeri. Adalah ABI menyebut ada potensi capital outflow, dilakukan Dampak dari Hal ini disebabkan oleh transaksi kripto bersifat borderless di seluruh dunia,. Selain itu, orang Nusantara mampu membuka akun Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi..
Perkembangan terkait Revisi P2SK Disebut Ancam Industri Kripto, OJK Buka Suara akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Video: Jurus CGAS Genjot Bisnis Gas Alam Rp835 Miliar di Tengah Perang
- BEI Gembok Perdagangan Saham 3 Emiten Ini
