0 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Saham Ini Mau Didepak Bursa, Sinar Mas Pegang 1,14% yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Satu di antaranya adalah Tianrong Chemicals Industry (TDPM).  Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber terpercaya..

Selanjutnya TDPM akan efektif delisting mulai sepuluh November lalu 2026. .

Adapun TDPM resmi dinyatakan pailit usai gugatan pembatalan perdamaian oleh PT Bata Merah Wisesa diterima pengadilan pada sepuluh bulan Maret 2025..

Sisanya atau 27,49% digenggam oleh pemegang efek ekuitas dengan kepemilikan di bawah lima%. .

Batas penyampaian keterbukaan informasi buyback. Selain itu, mulai pelaksanaan buyback oleh Perseroan adalah sepuluh pada Mei 2026.

Entitas bisnis yang tergabung dalam Sinar Mas Group ini tercatat memiliki 119.127.550 efek ekuitas TDPM atau satu,empat belas%. .

Dalam data kepemilikan satu%, ada sejumlah pihak yang memegang efek ekuitas TDPM.

Jakarta, EWF Praxis — pasar modal Efek Nusantara (BEI) mengumumkan daftar delapan belas perusahaan tercatat yang akan didepak tahun ini Situasi ini terus dipantau oleh otoritas terkait..

Dengan tujuan melaksanakan buyback. , dilakukan I-N, maka BEI menghimbau TDPM dan tujuh belas perusahaan tercatat lain.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 bulan Desember 202, DH Corporation Ltd tercatat sebagai penerima manfaat akhir dengan kepemilikan 72,51% atau tujuh.602.265.670 unit efek ekuitas. .

Data terkini menunjukkan bahwa satu di antaranya adalah PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) .

Bermula dari 27 pada April 2021, berlanjut dengan Dampak dari Hal ini disebabkan oleh keterlambatan atas pembayaran pelunasan pokok MTN II.  adalah Mengutip keterbukaan informasi, TDPM akan dihapus dari pencatatan efek atau delisting karena pailit. efek ekuitas TDPM sempat disuspensi.

Dari hasil penelusuran, berikut pernyataannya: “Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan,. Selain itu, Berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat atas Sidang Perkara Pembatalan Perdamaian dengan Nomor Perkara empat/Pdt.SusPembatalan Perdamaian /2025/PN.Niaga.jkt.pst pada tanggal sepuluh periode Maret 2025, bahwa Perseroan saat ini dinyatakan Pailit,” mengutip keterangan entitas bisnis di keterbukaan informasi. .

Lalu masa pelaksanaan buyback adalah sebelas bulan Mei-sembilan bulan November 2026.

Perkembangan terkait Saham Ini Mau Didepak Bursa, Sinar Mas Pegang 1,14% akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

About Post Author

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *