Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait BI dan Bareskrim Cs Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu di 2017-2025 yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Deputi Gubernur BI menyatakan bahwa dalam pemberantasan uang rupiah palsu, termasuk dalam kegiatan pemusnahan uang rupiah palsu hari ini merupakan koordinasi erat dari BI bersama Badan Koordinasi Pemberantas(an) Rupiah Palsu atau Botasupal yang terdiri dari unsur Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Nusantara, Kejaksaan Agung RI,. Selain itu, Kementerian Keuangan,, ditambah lagi dengan kepada Mahkamah Agung RI, dan Pengadilan Negeri..
Dirinya, ditambah lagi dengan menyatakan bahwa berdasarkan penelitian kami terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah,. Selain itu, harapan kami dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)..
Dengan tujuan menindal tegas segala bentuk kegiatan terkait uang palsu, disebutkan dalam keterangan, “mencakup pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran mata uang palsu.”, dilakukan Wakabareskrim Nunung Syaifuddin, ditambah lagi dengan menyampaikan komitmen Situasi ini terus dipantau oleh otoritas terkait..
Menurut sumber terpercaya, pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi,. Selain itu, kepastian bahwa uang palsu tersebut tidak akan pernah kembali beredar di masyarakat,” kata Nunung saat konferensi pers..
Dalam perkembangannya, dampak dari Pemusnahan dilakukan di Bank Nusantara menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil adalah tidak lagi menyerupai uang.
Wakabareskrim menegaskan bahwa pemalsuan merupakan kejahatan serius.
Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang rupiah palsu menunjukkan tren yang menurun, dari lima ppm (piece per million atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar) pada 2023 menjadi empat ppm pada 2024-2025,. Selain itu, terus menurun menjadi satu ppm pada bulan April 2026..
Menurut pernyataan, “Komitmen ini kami wujudkan melalui pemberian klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya, yang diwujudkan melalui pemeriksaan oleh tenaga ahli maupun uji laboratorium,” katanya saat memberikan sambutan..
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa deputi Gubernur Bank Nusantara (BI) Ricky P Gozali menyatakan jumlah uang palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar.
Jakarta, EWF Praxis – Bank Nusantara bersama dengan Polisi Republik Nusantara (Polri), BOTASUPAL melakukan pemusnahan uang rupiah tidak asli di Kantor Bank Nusantara, Jakarta pada Rabu (tiga belas/lima/2026)..
Sebagaimana Pasal 374 Undang-Undang Nomor satu Tahun 2023 tentang KUHP, pelaku pemalsuan uang dapat dipidana penjara paling lama sepuluh tahun. Selain itu, denda paling banyak lima miliar..
Pemusnahan, ditambah lagi dengan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku..
Menurut sumber terpercaya, “Dalam hal ini, masyarakat berperan semakin vital dalam mencegah peredaran uang Rupiah palsu Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi..
Uang rupiah palsu tersebut dihimpun dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR),. Selain itu, hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Nusantara secara nasional, selama periode 2017 hingga pada November 2025..
Sedangkan pada Pasal 375 Ayat dua. Selain itu, Ayat tiga mengatur pidana bagi pelaku yang mengedarkan uang palsu dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak 50 miliar..
Deputi Ricky menyatakan bahwa sejalan dengan mandat langsung UU No.tujuh Tahun 2011 tentang Mata Uang,. Selain itu, menjaga keamanan masyarakat bertransaksi menggunakan uang Rupiah, Bank Nusantara berkomitmen mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan uang Rupiah palsu..
Dari hasil penelusuran, tidak hanya itu, barang bukti uang dolar palsu sebanyak tujuh belas.267 lembar., ditambah lagi dengan melengkapi Berdasarkan data, Nunung menyatakan pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri. Selain itu, Polda pada periode 2025 sampai 2026 sebanyak 252 laporan polisi, dengan rincian tersangka satu.241 orang, barang bukti uang palsu sebanyak 137.005 lembar,.
Sebagai upaya tercapainya masyarakat semakin paham dalam memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang),” jelasnya., maka Untuk itu, kami bersama Botasupal senantiasa menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah,,.
Seandainya menemukan atau mencurigai adanya uang palsu., ditambah lagi dengan melengkapi Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat,, konsekuensinya Sebagai upaya tercapainya lebih teliti dalam menerima uang tunai, maka Tidak hanya itu, segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Adapun barang temuan berupa uang rupiah kertas palsu atau tidak asli yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil penyerahan. Selain itu, penanganan non justisial sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan terkait BI dan Bareskrim Cs Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu di 2017-2025 akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Harga Emas Tertekan, Sentimen Pasar Membawa Logam Mulia ke Level Terendah Dua Pekan
- Video: 5 Bank Himbara Rilis Kinerja Positif di 2025
