0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait SUPR Delisting, Pemiliknya Ini Mau Buyback Saham di Harga Rp45.000 yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Jadi, VTO perseroan dipatok di atas harga pasar alias premium. SUPR sendiri dimiliki oleh Protelindo yang merupakan entitas bisnis milik PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yang merupakan bagian dari Grup Djarum..

Jakarta, EWF Praxis – PT Profesional Telekomunikasi Nusantara (Protelindo) selaku pemegang efek ekuitas mayoritas akan melaksanakan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) atas efek ekuitas PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, protelindo menetapkan harga penawaran tender sukarela sebesar nominal Rp45 .000 per efek ekuitas dengan periode pelaksanaan mulai 24 pada Juli hingga 24 pada Agustus 2026.

Sementara itu, PT Iforte Solusi Infotek (iForte) memiliki 29.411.765 efek ekuitas atau sekitar dua,sebanyak 58 persen efek ekuitas SUPR.

Data terkini menunjukkan bahwa dengan demikian, total kepemilikan Protelindo. Selain itu, iForte mencapai satu.136.599.654 efek ekuitas atau setara 99,satu persen kepemilikan di SUPR..

Saat ini, harga efek ekuitas SUPR berada di level nominal Rp43 .850 per efek ekuitas.

Apabila seluruh efek ekuitas publik yang menjadi target tender offer terserap, Protelindo diproyeksikan akan meningkatkan kepemilikannya menjadi satu.137.579.698 efek ekuitas atau mencapai 100% secara keseluruhan efek ekuitas SUPR Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber terpercaya..

Dari hasil penelusuran, saat ini, Protelindo telah menguasai secara langsung sebanyak satu.107.187.889 efek ekuitas SUPR atau setara 97,sebanyak 33 persen dari modal ditempatkan. Selain itu, disetor Perseroan. .

Pasca rencana perubahan status SUPR menjadi entitas bisnis tertutup atau go private dan penghapusan pencatatan efek ekuitas (voluntary delisting) memperoleh persetujuan pemegang efek ekuitas pada dua puluh pada Mei 2026., kemudian VTO digelar.

Dari hasil penelusuran, adapun proses jual beli efek ekuitas dalam pelaksanaan VTO akan dilakukan melalui mekanisme crossing di pasar modal Efek Nusantara (BEI), dengan penyelesaian transaksi mengi kuti ketentuan yang berlaku di PT Kustodian Sentral Efek Nusantara (KSEI)..

Perkembangan terkait SUPR Delisting, Pemiliknya Ini Mau Buyback Saham di Harga Rp45.000 akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

About Post Author

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *