Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait 59 Emiten Berpotensi Terdepak dari Bursa RI, Ini Daftarnya yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Tidak hanya itu, PT Bliss Properti Nusantara Tbk (POSA) selama 68 bulan., ditambah lagi dengan melengkapi Selain itu, sejumlah perusahaan tercatat lain juga telah mengalami penghentian perdagangan lebih dari enam tahun, antara lain PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME). Selain itu, PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) yang masing-masing telah disuspensi selama 77 bulan, PT Pool Advista Nusantara Tbk (POOL) selama 73 bulan, PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) selama 70 bulan,.
Bermula dari pada Januari 2020., ditambah lagi dengan melengkapi Posisi berikutnya ditempati PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dengan suspensi 86 bulan sejak 27 pada Mei 2019, disusul PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) selama 84 bulan sejak tujuh belas pada Juli 2019, PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) selama 80 bulan sejak dua pada Desember 2019,, berlanjut dengan Tidak hanya itu, PT SMR Utama Tbk (SMRU). Selain itu, PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang masing-masing telah disuspensi selama 78 bulan.
Seandainya perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan pencatatan di pasar modal atau apabila efek ekuitas entitas bisnis telah disuspensi di pasar reguler, pasar tunai maupun seluruh pasar selama paling sedikit 24 bulan., konsekuensinya Selain itu, delisting, ditambah lagi dengan dapat dilakukan.
Tidak hanya itu, PT Keramika Nusantara Assosiasi Tbk (KIAS) selama sebelas bulan., ditambah lagi dengan melengkapi Selanjutnya, PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT), PT Tera Mega Asia Energy Tbk (TGRA). Selain itu, PT Dosni Roha Nusantara Tbk (ZBRA) yang masing-masing telah disuspensi selama dua belas bulan,.
Dampak dari Sementara itu, sejumlah perusahaan tercatat lainnya telah memasuki masa suspensi antara dua hingga empat tahun adalah termasuk perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria pengumuman potensi delisting Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber terpercaya..
Jakarta, EWF Praxis – Sebanyak 59 entitas bisnis yang tercatat di pasar modal Efek Nusantara (BEI) masuk dalam daftar perusahaan tercatat yang berpotensi dihapus pencatatannya atau delisting.
Bermula dari tujuh belas Desember lalu 2025., ditambah lagi dengan melengkapi Lalu, PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) selama sepuluh bulan, PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS), PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB), PT Men Teknologi Nusantara Tbk (MENN) yang masing-masing selama delapan bulan,, berlanjut dengan Tidak hanya itu, PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA), PT Meta Epsi Tbk (MTPS). Selain itu, PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) selama tujuh bulan, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menjadi perusahaan tercatat dengan masa suspensi paling singkat, yakni enam bulan.
Sebagaimana diberitakan, adapun perusahaan tercatat yang telah mengalami suspensi lebih dari enam bulan antara lain, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) selama enam belas bulan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) selama enam belas bulan, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) selama tiga belas bulan, PT Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), PT Master Print Tbk (PTMR)..
Perusahaan tercatat tersebut di antaranya PT JSKY Energy Nusantara Tbk (JSKY). Selain itu, PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) yang telah disuspensi selama 47 bulan, PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) selama 47 bulan, PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) selama 48 bulan, PT Cahaya Bintang Kota Melayu Deli Tbk (CBMF) selama 41 bulan..
Dari hasil penelusuran, tidak hanya itu, beberapa perusahaan tercatat lainnya seperti PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH), PT Multifiling Mitra Nusantara Tbk (MFMI), PT Metro Realty Tbk (MTSM), PT Plaza Nusantara Realty Tbk (PLIN), PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO), PT Solusi Bangun Nusantara Tbk (SMCB). Selain itu, PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) yang telah disuspensi selama tujuh belas bulan., ditambah lagi dengan melengkapi Selain itu, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) telah disuspensi selama 22 bulan, PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) selama dua puluh bulan,.
Seandainya entitas bisnis mengalami kondisi atau peristiwa yang berdampak negatif secara signifikan terhadap kelangsungan usahanya, baik dari sisi keuangan maupun hukum, adalah tidak mampu menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai., konsekuensinya Dampak dari BEI memaparkan bahwa delisting dapat dilakukan Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber terpercaya..
Tidak hanya itu, PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) selama 35 bulan., ditambah lagi dengan melengkapi Kemudian, ada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) selama 38 bulan, PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA). Selain itu, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) yang masing-masing telah disuspensi selama 36 bulan,.
Bermula dari 23 pada April 2019., berlanjut dengan Bahkan, ada perusahaan tercatat denganΒ suspensi dalam jangka waktu yang sangat lama, yaitu PT Kertas Basuki Rachmat Nusantara Tbk (KBRI) yakni 87 bulan.
Menurut sumber terpercaya, pada kelompok perusahaan tercatat dengan suspensi sekitar dua tahun antara lain, PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT). Selain itu, PT Pollux Properties Nusantara Tbk (POLL) yang seluruhnya telah disuspensi selama 24 bulan..
Sebabnya, entitas bisnis itu mengalami penghentian sementara perdagangan atau suspensi selama enam bulan atau lebih hingga 30 bulan Juni 2026..
Perkembangan terkait 59 Emiten Berpotensi Terdepak dari Bursa RI, Ini Daftarnya akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- IHSG Lesu Lagi, Sesi 1 Ditutup Turun 0,81%
- Volatilitas Rupiah Terhadap Dolar AS Diperkirakan Berlanjut Menjelang Data Neraca Dagang RI
