Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Ada Pidana Pasar Modal, OJK Periksa 5 Direksi BREN dan CUAN yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Menurutnya, dari 61 perusahaan tercatat yang terindikasi HSC, ada 31 diantaranya yang diduga terjadi pelanggaran pidana. Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber terpercaya..
Ada 835 pihak yg sudah disanksi OJK dengan total sanksi nominal Rp390 miliar lebih.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa hari ini kami update terkait beberapa perusahaan tercatat yg dikaitkan dengan pemeriksaan OJK intensif. Selain itu, concern investor,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan pasar modal Karbon Otoritas OJK, dalam konferensi pers di BEI, Jumat (enam belas/sepuluh/2026)..
Sebagaimana diberitakan, dampak dari Regulator pasar modal tersebut menemukan fakta tindakan penyesatan pemesanan efek ekuitas CUAN yang memperoleh penjatahan efek ekuitas sangat besar. Selain itu, mengaburkan identitas, adalah membuat efek ekuitas beredar terbatas..
Berdasarkan informasi yang dihimpun, disebutkan dalam keterangan, “efek ekuitas penawaran umum itu diperuntukkan bagi kelompok pihak terkait dengan Pengendali. OJK menelusuri aliran dana terkaitBREN danCUAN,. Selain itu, memanggil pihak terkait setidaknya terhadap lima anggota direksi”, ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan pasar modal Karbon Otoritas OJK, dalam konferensi pers di BEI, Jumat (enam belas/sepuluh/2026). Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi..
OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar nominal Rp1 ,lima triliun atau setara US$ 83,tiga juta kepada DSSA, nominal Rp500 miliar atau US$27,delapan juta dolar kepada BREN,. Selain itu, nominal Rp100 miliar atau US$ lima,enam juta kepada CUAN..
Jakarta, EWF Nusantara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah memanggil lima orang direksi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Selain itu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk terkait indikasi tindak pidana di pasar modal perihal penawaran umum perdana efek ekuitas..
Pihaknya, ditambah lagi dengan menyatakan, setiap perusahaan tercatat yang masuk high shareholder concentration (HSC) tanpa terkecuali diperiksa OJK, apakah ada terjadi dugaan indikasi pidana di pasar modal.
Perkembangan terkait Ada Pidana Pasar Modal, OJK Periksa 5 Direksi BREN dan CUAN akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Yen Menguat di Tengah Komentar BOJ; Data Meningkatkan Taruhan Kenaikan Fed
- Agrinas Palma Akan Hidupkan Pabrik Biodiesel Tahun Depan
