Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Penyidikan Kasus BPR DCN Malang Rampung, OJK Serahkan 2 Tersangka yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Sebagaimana diberitakan, dengan tujuan memperkuat penegakan hukum, menjaga integritas industri perbankan,. Selain itu, melindungi kepentingan masyarakat., dilakukan Mengutip keterangan resmi OJK, langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK.
Kedua tersangka tersebut adalah ZNA selaku Direktur Utama PT BPR DCN. Selain itu, APW selaku Direktur PT BPR DCN. Demikian informasi yang berhasil dihimpun..
Tidak hanya itu, Pasal 49 ayat (dua) huruf b Undang-Undang Nomor tujuh Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor empat Tahun 2023 tentang Pengembangan. Selain itu, Penguatan Sektor Keuangan, juncto Pasal dua puluh huruf c dan juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor satu Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana., ditambah lagi dengan melengkapi Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (satu) huruf a dan/atau huruf b.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa selain itu, tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan PT BPR DCN atas pengambilan persediaan logam mulia. Selain itu, perhiasan emas yang menjadi agunan milik BPR senilai sekitar dana Rp600 juta pada Februari lalu 2024..
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya, Penyidik OJK telah menyerahkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, memperoleh pemberitahuan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) pada empat belas Oktober lalu 2026..
Fasilitas kredit tersebut diduga diberikan tanpa sepengetahuan debitur dan/atau pencairan dananya tidak digunakan oleh debitur yang bersangkutan..
Dengan tujuan menjaga integritas sektor jasa keuangan, dilakukan Tidak hanya itu, meningkatkan pelindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat,menurut pernyataan, ” tutupnya., ditambah lagi dengan melengkapi “OJK berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, profesional,. Selain itu, konsisten Demikian informasi yang berhasil dihimpun..
Sebagaimana diberitakan, selanjutnya, menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuan PT BPR DCN melalui pemberian 71 fasilitas kredit atas nama 31 debitur dengan nilai sekitar Rp15 ,enam miliar pada periode bulan Juli 2020 hingga bulan Juni 2024.
Berdasarkan hasil penyidikan, OJK menemukan dugaan sejumlah perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana perbankan yang melibatkan kedua tersangka, tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan PT BPR DCN atas penarikan kas bon pada periode periode Januari 2020 hingga periode Juni 2024, dengan sisa dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan senilai sekitar nominal Rp5 ,delapan miliar. Situasi ini terus dipantau oleh otoritas terkait..
Selain dugaan perbuatan tersebut, tersangka APW, ditambah lagi dengan diduga tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan PT BPR DCN atas penghimpunan dana dari 37 deposan melalui 78 bilyet deposito dengan nilai sekitar Rp32 ,sembilan miliar pada periode periode Maret 2020 hingga 2022..
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan yang menjadi dasar sangkaan, para tersangka terancam pidana penjara paling lama lima belas tahun. Selain itu, pidana denda paling banyak senilai Rp200 miliar..
Dalam perkembangannya, jakarta, EWF Praxis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Pulau Jawa Timur, dengan menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Batu..
Berikut pernyataannya: “Penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang mencakup pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan,” tulis keterangan OJK, Minggu (satu/sebelas/2026)..
Perkembangan terkait Penyidikan Kasus BPR DCN Malang Rampung, OJK Serahkan 2 Tersangka akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Kredit Tumbuh 15,62%, Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Awal 2026
- Dua Anggota Keluarga Widjaja Tinggalkan BSDE, Ada Apa?
