Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Emiten Terafiliasi Raffi Ahmad (VISI) Pinjam Rp45 M, Ada Syaratnya yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Jakarta, EWF Praxis – PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) memperoleh fasilitas kredit sebesar nominal Rp45 miliar dari PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA).
Dalam perkembangannya, dengan tujuan memenuhi kebutuhan modal kerja usaha.Mengutip keterbukaan informasi pasar modal Efek Nusantara (BEI), VISI telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan Bank Ina pada 28 Oktober lalu 2026.Adapun fasilitas kredit yang diberikan berupa Demand Loan dengan plafon sebesar dana Rp45 miliar, dilakukan Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan perseroan Perkembangan ini menjadi perhatian banyak pihak..
Di sisi lain, Nagita Slavina menjabat sebagai Direktur.Adapun dari sisi kepemilikan entitas bisnis, Nagita Slavina Mariana Tengker menguasai 51% efek ekuitas PT Harmoni Semesta Investama atau sebanyak dua.550 efek ekuitas berbeda dengan Dalam struktur organisasi entitas bisnis, Raffi Ahmad menjabat sebagai Komisaris,.
Dampak dari Hal ini disebabkan oleh merupakan pinjaman yang diterima langsung dari bank adalah Nagita, ditambah lagi dengan tercatat sebagai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner entitas bisnis tersebut.Lebih lanjut, VISI memaparkan bahwa nilai transaksi fasilitas kredit tersebut sama dengan atau lebih dari dua puluh% ekuitas perseroan.Meski demikian, transaksi tersebut masuk dalam kategori transaksi material yang dikecualikan.
Tidak hanya itu, PT Trinugraha Thohir Harmoni minimal delapan%.Sebagai informasi, PT Harmoni Semesta Investama merupakan entitas bisnis holding milik Raffi Ahmad. Selain itu, Nagita Slavina, ditambah lagi dengan melengkapi Selama VISI masih memiliki fasilitas kredit di Bank Ina, para pemegang efek ekuitas tertentu diwajibkan mempertahankan porsi kepemilikannya.PT Harmoni Semesta Investama wajib menjaga kepemilikan efek ekuitas minimal 60%, PT Atlas Raya Abadi minimal sepuluh%,.
Selain itu, VISI diwajibkan mengembalikan Surat Pemberitahuan Penawaran Kredit yang telah ditandatangani.Dalam perjanjian kredit tersebut, terdapat pula ketentuan mengenai komposisi kepemilikan efek ekuitas perseroan.
Tidak hanya itu, menyediakan dana sinking fund sebesar tiga kali bunga fasilitas Demand Loan.Dana sinking fund tersebut harus berasal dari dana segar (fresh fund). Selain itu, diblokir pada rekening giro atau rekening operasional perseroan, ditambah lagi dengan melengkapi Tingkat tingkat suku acuan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu oleh pihak bank dengan pemberitahuan kepada perseroan dalam jangka waktu tujuh hari kalender.Untuk memperoleh fasilitas tersebut, VISI juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya membuka rekening giro atau tabungan di Bank Ina, menandatangani perjanjian kredit,.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa faktor utama itu, perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai independen maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang efek ekuitas (RUPS).Perseroan, ditambah lagi dengan menegaskan bahwa transaksi pemberian fasilitas kredit tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi. Selain itu, tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.Direksi dan Dewan Komisaris VISI menyatakan transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Mengakibatkan Oleh.
Dalam perjanjian tersebut, Bank Ina menetapkan tingkat suku acuan sebesar Time Deposit (TD) ditambah satu,lima% per tahun.
Data terkini menunjukkan bahwa bermula dari tanggal penandatanganan perjanjian, berlanjut dengan Perseroan memiliki jangka waktu penggunaan fasilitas maksimal tiga bulan.
Sementara itu, Raffi Ahmad memiliki 49% efek ekuitas atau sebanyak dua.450 efek ekuitas.
Dengan demikian, seluruh fasilitas pinjaman tersebut wajib dilunasi paling lambat pada 28 bulan Januari 2027..
Perkembangan terkait Emiten Terafiliasi Raffi Ahmad (VISI) Pinjam Rp45 M, Ada Syaratnya akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Balik Turun Tipis ke Rp17.880
- Video: IHSG Melemah Lebih Dari 1% dan Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000/USD
