0 0
Read Time:2 Minute, 30 Second

Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait OJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Ilegal, 4 Entitas Tahap Penyidikan yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Tidak hanya itu, dana pensiun ASN, TNI, dan Polri, mencapai sebesar Rp1 .310 triliun, tumbuh tujuh,02% yoy, ditambah lagi dengan melengkapi Aset program pensiun sukarela tumbuh tiga,tiga% yoy menjadi sebesar Rp440 ,97 triliun.Sementara itu, aset program pensiun wajib, yakni Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Total aset asuransi per periode September 2026 mencapai Rp1 .192 triliun, naik nol,98% secara tahunan (year-on-year/yoy)..

Di sisi lain, entitas bisnis penjaminan sebesar 79,tujuh belas%. Berbeda dengan Pada tahap pertama, entitas bisnis asuransi. Selain itu, reasuransi yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas 2026 mencapai 83,empat%,.

Tidak hanya itu, asuransi ASN, TNI, dan Polri, tercatat Rp216 ,06 triliun, terkontraksi dua,97% yoy.Di sektor dana pensiun, aset per pada September 2026 tumbuh enam,sebelas% yoy dengan nilai mencapai Rp1 .201 triliun berbeda dengan Premi asuransi jiwa tumbuh enam,delapan% yoy menjadi Rp141 ,59 triliun,, ditambah lagi dengan melengkapi Di sisi lain, asuransi umum. Selain itu, reasuransi terkontraksi dua,04% yoy menjadi Rp111 triliun.Dari sisi permodalan, rasio risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat masing-masing berada di level 471,95% dan 331%, jauh di atas ambang batas (threshold) sebanyak 120 persen.Adapun aset asuransi nonkomersial, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan,.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan,. Selain itu, Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat lima belas entitas yang menjadi objek pendalaman, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring masuknya informasi baru.Ogi membuka informasi, erdasarkan data terakhir, OJK mencatat, ada empat entitas yang menjalankan kegiatan pialang asuransi tanpa izin telah masuk tahap penyidikan.berikut pernyataannya: “Seiring informasi data terakhir ada empat entitas yang jalankan pialang asuransi tanpa izin yang sudah masuk penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (lima/sebelas/2026).Meskipun demikian, di tengah upaya penegakan aturan tersebut, kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap terjaga.

Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai sebesar Rp252 ,delapan triliun, tumbuh dua,61% yoy.

Pada entitas bisnis penjaminan, aset terkontraksi menjadi sebesar Rp47 ,26 triliun.Dalam rangka penguatan. Selain itu, pengembangan industri PPDP, OJK mendorong peningkatan ekuitas entitas bisnis asuransi, reasuransi, dan penjaminan.

Sebagaimana diberitakan, aset asuransi komersial tercatat Rp976 triliun, tumbuh satu,sebesar 90 persen yoy.

Jakarta, EWF Praxis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami sejumlah entitas yang menjalankan kegiatan pialang asuransi. Selain itu, reasuransi tanpa izin.

Perkembangan terkait OJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Ilegal, 4 Entitas Tahap Penyidikan akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

About Post Author

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *