0 0
Read Time:3 Minute, 49 Second

Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait Usai Haji Isam Beli Saham, BYAN Buka-Bukaan Soal Posisi Low Tuck Kwong yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

Jakarta, EWF Praxis – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan posisi konglomerat Low Tuck Kwong. Selain itu, Elaine Low dalam perjanjian jual beli efek ekuitas bersyarat yang dilakukan oleh pengusaha Andi Syamsudin Arsyad melalui PT Jhonlin Baratama atas sepuluh.000.000.500 efek ekuitas BYAN atau setara dengan 30% dari seluruh efek ekuitas perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.Mengutip keterbukaan informasi pasar modal Efek Nusantara (BEI), pemegang efek ekuitas utama sekaligus pengendali perseroan tidak akan berubah, yaitu tetap digenggam oleh Low Tuck Kwong.Setelah rencana transaksi rampung, kepemilikan efek ekuitas Dato’ Low Tuck Kwong akan menjadi sebanyak enam.951.170.541 efek ekuitas atau setara kurang lebih dua puluh,853% dari total efek ekuitas perseroan, sementara Elaine Low akan memiliki tiga.799.584.529 efek ekuitas atau setara kurang lebih sebelas,399%.disebutkan dalam keterangan, “Sampai dengan tanggal surat ini dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, Dato’ Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang efek ekuitas utama dan pengendali Perseroan,” tulis manajemen, dikutip Senin (28/sembilan/2026)..

Tidak hanya itu, perkembangan regulasi yang dapat memengaruhi bisnis.Selain itu, manajemen BYAN kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya rencana akuisisi oleh Haji Isam atau pihak terafiliasi, termasuk rencana akuisisi oleh Bayan International Group.Hingga saat ini, perseroan menyatakan belum memperoleh informasi terbaru dari Dato’ Low Tuck Kwong. Selain itu, Elaine Low, ditambah lagi dengan melengkapi Perseroan menyatakan senantiasa memantau kondisi operasional, pasar,.

Pasca transaksi rampung.menurut pernyataan, “Tidak ada pembahasan antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana Peseroan di masa mendatang setelah rampungnya transaksi yang direncanakan tersebut,” tutupnya., kemudian Dampak dari Artinya, tidak ada dampak material yang bersifat berkelanjutan terhadap kinerja keuangan perseroan.Bayan Resources memaparkan bahwa ketiga entitas anak tersebut telah memperoleh persetujuan atas perubahan RKAB 2026 pada tanggal 23 September lalu 2026.Dengan diperolehnya persetujuan itu, perseroan bersama ketiga entitas anaknya mencabut status keadaan kahar yang sebelumnya dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor 499/BR-OJK/IX/2026 tertanggal 24 September lalu 2026.Sementara, terkait strategi mempertahankan. Selain itu, mengembangkan usaha, rencana peningkatan produksi pasca-persetujuan RKAB, rencana belanja modal dan ekspansi, hingga potensi sinergi dengan PT Jhonlin Barata, perseroan menyatakan belum dapat memberikan komentar.Alasannya, transaksi akuisisi tersebut belum terjadi dan perseroan tidak terlibat dalam prosesnya, adalah belum ada pembahasan apa pun antara perseroan dengan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana ke depan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa manajemen menegaskan bahwa perseroan beserta seluruh entitas anak tetap menjalankan kegiatan usaha utamanya di bidang pertambangan batubara sesuai perizinan. Selain itu, regulasi yang berlaku.

Karena tidak terjadi perubahan pengendalian, perseroan menyatakan tidak ada kewajiban tambahan yang timbul berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku.Selanjutnya, terkait nilai transaksi. Selain itu, dasar penentuan harga, kondisi-kondisi pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi, status pemenuhan kondisi tersebut, target waktu penyelesaian transaksi, tahapan atau timeline pelaksanaan, hingga kemungkinan transaksi batal beserta kondisi yang dapat menyebabkan pembatalan, perseroan secara konsisten tidak mengetahui informasi apapun tentang hal tersebut.Di sisi lain, terkait dampak penghentian sementara kegiatan operasional pertambangan pada tiga entitas anak usaha yang meliputi PT Tiwa Abadi (PT TA), PT Tanur Jaya (PT TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (PT FSP), saat ini sudah kembali berjalan normal.

Dengan tujuan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang efek ekuitas terkait hal tersebut.Perseroan juga belum menerima informasi apa pun dari PT Jhonlin Baratama mengenai rencana pengelolaan perseroan, dilakukan Pasca transaksi selesai, kemudian Perseroan mengaku baru pertama kali mengetahui adanya rencana transaksi jual beli efek ekuitas tersebut saat menerima surat dari Dato’ Low Tuck Kwong. Selain itu, Elaine Low yang menyatakan keduanya telah menandatangani Perjanjian Jual Beli efek ekuitas Bersyarat pada tanggal yang sama.Pembahasan dan negosiasi transaksi dinyatakan dalam keterangan sepenuhnya dilakukan oleh para penjual, tanpa melibatkan Direksi maupun Dewan Komisaris perseroan, kecuali Dato’ Low Tuck Kwong yang kebetulan, ditambah lagi dengan menjabat sebagai kepala negara Direktur perseroan.Sampai tanggal surat ini, perseroan juga menegaskan belum memiliki rencana perubahan susunan Direksi maupun Dewan Komisaris, dan juga belum menerima permintaan dari pemegang efek ekuitas utama.

Perkembangan terkait Usai Haji Isam Beli Saham, BYAN Buka-Bukaan Soal Posisi Low Tuck Kwong akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.


Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures

Baca juga:

About Post Author

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *