Equityworld Futures – Berikut merupakan informasi terbaru terkait BEI Godok Revisi Aturan Free Float 15%, Implementasi Maret 2026 yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Selain itu, juga dilakukan peningkatan kualitas calon perusahaan tercatat melalui peningkatan persyaratan keuangan, operasional,. Selain itu, governance yang lebih tinggi sehingga akan meningkatkan trust dan confidence investor..
Adapun pemenuhan ketentuan free float minimum 15% dilaksanakan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapan, disertai pemantauan. Selain itu, pendampingan berkelanjutan guna memastikan pencapaian target akhir sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan..
Hot desk tersebut dapat dihubungi melalui: [emailย protected]..
Melalui langkah-langkah lanjutan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku pasar serta memperkuat kepercayaan terhadap komitmen reformasi. Selain itu, penguatan tata kelola pasar modal Indonesia..
Sebelumnya, pada tanggal 5 Februari 2026, BEI BEI juga telah menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi di lingkungan pasar modal Indonesia pada Kamis (5/2)..
Jakarta, CNBC Indonesiaย โ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku pasar melalui sejumlah asosiasi terhadap rencana implementasi penyesuaian aturan nomor I-A tentang Pencatatan Saham. Selain itu, Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat..
Selanjutnya, peningkatan implementasi tata kelola perusahaan (corporate governance) secara khusus melalui penerapan kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris,. Selain itu, komite audit perusahaan tercatat..
Adapun penyesuaian peraturan yang akan dilakukan meliputi pendalaman pasar (market deepening) dengan penyusunan kebijakan baru yang menaikkan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15%..
“Guna memastikan implementasi berjalan lancar, masa transisi akan diterapkan untuk memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat,” jelasnya..
“Dalam forum tersebut, Bursa menerima berbagai tanggapan. Selain itu, masukan dari para asosiasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan konsep perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A,” sebutnya..
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk memastikan proses implementasi berjalan efektif, terkoordinasi,. Selain itu, responsif terhadap kebutuhan pasar,” imbuhnya..
Sejalan dengan proses tersebut, periode pengumpulan masukan dari pelaku pasar berlangsung pada 4-19 Februari 2026..
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI),. Selain itu, Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI)..
“Bursa akan melaksanakan kegiatan dengar pendapat bersama pemangku kepentingan lainnya, termasuk perusahaan tercatat. Selain itu, Anggota Bursa, pada 6 Februari 2026,” kata Sekertaris Perusahaan Kautsar Primadi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026)..
Adapun implementasi penyesuaian peraturan ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2026 mendatang.
“Seluruh pemangku kepentingan diimbau untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan peraturan tersebut agar penyusunan peraturan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya..
Dari sisi operasional, BEI telah menyediakan hot desk sebagai pusat informasi. Selain itu, konsultasi bagi pemangku kepentingan, khususnya perusahaan tercatat, dalam proses penyesuaian kebijakan.
Peningkatan governance juga diperkuat dengan kewajiban kompetensi di bidang akuntansi yang harus dimiliki direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi sehingga kualitas penyajian. Selain itu, pengungkapan laporan keuangan perusahaan tercatat meningkat..
Rancangan Peraturan Nomor I-A dapat diakses melalui https://www.idx.co.id/id/peraturan/rancangan- peraturan/..
Perkembangan terkait BEI Godok Revisi Aturan Free Float 15%, Implementasi Maret 2026 akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar.
Untuk informasi resmi kunjungi website kami di:
Berita Equity World Futures
Baca juga:
- Emas Menghadapi Lonjakan Permintaan Global: ‘Gold Rush’ Diperkirakan Terjadi
- Perak Menguat: Apakah Momentum Ini Bisa Berlanjut?
