0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

JAKARTA โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) kini memperkenalkan produk baru berupa Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), yang memungkinkan investor untuk melakukan transaksi dengan underlying MSCI Hong Kong Listed Large Cap. Peluncuran KBIA ini terjadi setelah BEI menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI, yang berlaku selama dua tahun.

Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, mengungkapkan bahwa MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sejalan dengan indeks Hang Seng. Hal ini menjadikan MSCI Hong Kong Large Cap Index sebagai representasi yang cukup akurat untuk pergerakan saham di pasar Hang Seng.

Terdapat tiga tipe kontrak yang diperdagangkan, yaitu kontrak satu bulan, dua bulan, dan tiga bulan. Investor dapat melakukan transaksi produk ini melalui anggota bursa yang telah mendapatkan lisensi derivatif. Hingga saat ini, ada empat anggota bursa yang sudah memperoleh izin untuk perdagangan derivatif, yaitu Binaartha Sekuritas, Phintraco Sekuritas, Ajaib Sekuritas Asia, dan Trust Sekuritas. Trust Sekuritas baru memperoleh izin per 13 Januari 2025.

Namun, meskipun Ajaib Sekuritas sudah terdaftar sebagai anggota bursa derivatif, mereka belum dapat membuka rekening derivatif karena masih dalam tahap pengembangan sistem. Di samping itu, Jeffrey juga menyebutkan ada empat sekuritas lain yang tengah mengajukan izin untuk menjadi anggota bursa derivatif.

Peluncuran KBIA ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi investor untuk diversifikasi portofolio mereka dengan lebih banyak pilihan instrumen pasar internasional.

 

Jangan lupa untuk cek dan coba layanan trading kami di demo ewf

About Post Author

IT Sby Praxis

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *